Dari kecurigaan tersebut, petugas kemudian membuka karung tersebut dan ditemukan benur yang dikemas dengan kardus dan koper. Saat dibuka, ditemukan 30 kantong BBL dan 5 botol es batu.
"Masing-masing kantong berisi 800 ekor benur yang terbagi dalam 1 kantong berisi 584 ekor jenis pasir dan 158 ekor jenis mutiara," tuturnya.
Petugas BKIPM pun langsung menyita dan melakukan penanganan BBL tersebut lebih lanjut untuk disegarkan (reoksigen). Rina memastikan, jajarannya bersama aparat kepolisian masih memburu pengirim komoditas yang dilarang untuk dilalulintaskan tersebut.
"Terduga yang mengirim benih bening lobster masih dalam pencarian," ujarnya.
Rina berharap kejadian ini menjadi peringatan kepada para penyelundup BBL. Ia memastikan KKP akan selalu melakukan pengawasan terhadap komoditas ini, terutama di sejumlah daerah rawan pengiriman maupun penyelundupan.
Baca Juga: Tanggapi Kisruh KLB Demokrat, Fahri Hamzah: Kudeta Biasanya Berakhir Kudeta, Parpol Semakin Sibuk
"Kita akan terus awasi. Semoga ini menjadi peringatan kepada siapapun, jadi jangan coba-coba," tukasnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono melarang ekspor benih bening lobster (BBL) karena termasuk sebagai kekayaan alam Indonesia yang harus dijaga. Sebaliknya, lobster baru boleh diekspor jika dia sudah memasuki ukuran konsumsi.
Di bawah komando Menteri Trenggono, KKP fokus pada pengembangan budidaya lobster guna memberikan nilai tambah, baik bagi pembudidaya maupun negara.