Penyelundupan Ribuan Ekor Benih Lobster Berhasil Digagalkan Petugas Bandara, Pelaku Diburu Polisi

- 8 Maret 2021, 07:43 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan perang dengan penyelundup benih bening lobster.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan perang dengan penyelundup benih bening lobster. /Dok. KKP

 

MANTRA SUKABUMI – Aparat gabungan menggagalkan pengiriman 23.942 ekor benih bening lobster (BBL) atau benur dari Bandara Soekarno-Hatta. Percobaan penyelundupan disamarkan dengan produk garmen.

Petugas Badan Karantina bersama aparat kepolisian masih memburu pengirim komoditas yang dilarang untuk dilalulintaskan tersebut, apalagi jika terbukti dalam proses penjualan ilegal ke luar negeri.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina menyebut benur tersebut rencananya akan dikirimkan ke Tanjung Pinang melalui kargo pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA286.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Ciri-ciri Orang yang Terkena Virus Corona B117, Berikut ini Cara Pencegahannya

"Berkat sinergitas dan dukungan dari instansi terkait serta stakeholder di lingkungan bandara kita berhasil menggagalkan pengiriman benih bening lobster pada Jumat 5 Maret kemarin," kata Rina dalam keterangannya pada hari Minggu, 7 Maret 2021.

Rina menyebut pengirim menyamarkan aksinya dengan menuliskan produk garmen seperti seprai, kaus dan celana pada karung kemasan yang hendak dikirim.

“Namun, petugas menemukan sesuatu yang mencurigakan saat paket melewati sinar x-ray,” ujar Rina, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ pada Senin, 8 Maret 2021.

Dari kecurigaan tersebut, petugas kemudian membuka karung tersebut dan ditemukan benur yang dikemas dengan kardus dan koper. Saat dibuka, ditemukan 30 kantong BBL dan 5 botol es batu.

Baca Juga: Ketua DPC Demokrat Didatangi Polisi, Tanya Dukung KLB atau Tolak, Taufiqurrahman: di Jakarta Didatengi Intel

"Masing-masing kantong berisi 800 ekor benur yang terbagi dalam 1 kantong berisi 584 ekor jenis pasir dan 158 ekor jenis mutiara," tuturnya.

Petugas BKIPM pun langsung menyita dan melakukan penanganan BBL tersebut lebih lanjut untuk disegarkan (reoksigen). Rina memastikan, jajarannya bersama aparat kepolisian masih memburu pengirim komoditas yang dilarang untuk dilalulintaskan tersebut.

"Terduga yang mengirim benih bening lobster masih dalam pencarian," ujarnya.

Rina berharap kejadian ini menjadi peringatan kepada para penyelundup BBL. Ia memastikan KKP akan selalu melakukan pengawasan terhadap komoditas ini, terutama di sejumlah daerah rawan pengiriman maupun penyelundupan.

Baca Juga: Tanggapi Kisruh KLB Demokrat, Fahri Hamzah: Kudeta Biasanya Berakhir Kudeta, Parpol Semakin Sibuk

"Kita akan terus awasi. Semoga ini menjadi peringatan kepada siapapun, jadi jangan coba-coba," tukasnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono melarang ekspor benih bening lobster (BBL) karena termasuk sebagai kekayaan alam Indonesia yang harus dijaga. Sebaliknya, lobster baru boleh diekspor jika dia sudah memasuki ukuran konsumsi.

Di bawah komando Menteri Trenggono, KKP fokus pada pengembangan budidaya lobster guna memberikan nilai tambah, baik bagi pembudidaya maupun negara.

“Dia (benur) hanya boleh dibudidaya sampai kemudian ukuran konsumsi karena nilai tambahnya itu adalah di ukuran konsumsi," kata Trenggono.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah