Dia menilai sikap pemerintah seperti yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md sudah tepat.
Jimly menekankan perlunya mempertahankan integritas demokrasi di Indonesia.
“Sikap yang memang sudah semestinya begitu untuk menjaga kualitas dan integritas demokrasi Pancasila,” pungkasnya.
Baca Juga: Ciri-ciri Orang yang Terkena Virus Corona B117, Berikut ini Cara Pencegahannya
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa pemerintah bersikap melalui Menkopolhukam menyatakan tidak bisa melarang atau memperbolehkan diselenggarakannya KLB karena itu urusan internal partai.
Namun, mengenai keabsahan kepengurusan partai, Mahfud mempersilahkan untuk mendaftarkannya ke Menkumham untuk diteliti lebih lanjut.***