"Demi menghormati orang sepuh dan menunjukkan tidak ada dendam atau kebencian meski sering direndahkan, Jokowi tetap mendengar," ujarnya.
Hebat, saya tak mampu.!," pungkasnya.
Sebelumnya, Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam pertemuan itu, mereka meminta agar kasus tewasnya enam laskar FPI di KM 50 itu dibawa ke pengadilan HAM.
Pertemuan itu bertempat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 9 Maret 2021.
"Kemudian diurai apa yang terjadi pertama, tujuh orang yang diwakili oleh Pak Amien Rais dan pak Marwan Batubara tadi menyatakan mereka menyatakan keyakinan telah terjadi pembunuhan terhadap 6 laskar FPI dan mereka meminta agar ini dibawa ke pengadilan HAM karena pelanggaran HAM berat, itu yang disampaikan kepada presiden," kata Menko Polhukam, Mahfud Md seperti disampaikan dalam jumpa pers yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden.
Mahfud MD mengatakan bahwa Pertemuan TP3 dan Jokowi, pada intinya membahas satu hal pokok yaitu terkait tewasnya laskar FPI.
Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 9 Maret 2021: Elsa Akui jika Reyna adalah Nindy, Nino dan Andin Syok