Advokat PERADI: Bro Mahfud MD, Saya Pakai Kata-kata Mu, Lupakah Kamu Equality Before Law?

- 11 Maret 2021, 14:00 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. /Dok. Polkam.go.id

Baca Juga: Resmikan Patung Yuri Gagarin di Jakarta, Anies Baswedan: Semoga Jadi Inspirasi

Baca Juga: Ayah Najwa Shihab: Jika Pemimpin Berbohong, Maka Pengikutnya yang Percaya pun Terkena Siksa

Lebih lanjut Dusri menuturkan kasus lainnya, saat HRS dijerat atas pasal menghalangi penanganan wabah saat di RS UMMI.

"Bila HRS dijerat dengan Pasal Menghalangi Penanganan Wabah saat di RS Ummi?," ucapnya.

"Mengapa ada Menteri yg sembunyikan status Positif Covid tidak diproses yg sama?," ungkapnya.

Akhirnya Dusri mengatakan pada Mafud MD bahwa ia Profesor hukum, namun tidak istiqomah pada sebuah doktrin.

"Kamu itu ngaku Profesor hukum namun tidak Istiqomah pada doktrin "Equality Before Law," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah