KPK saat ini sedang melakukan kegiatan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.
Baca Juga: Rachlan Nashidik: KSP Moledoko Buat Jokowi Jadi Sasaran Kegusaran Publik, Punyakah Rasa Terimakasih
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yaitu YC selaku Dirut PSJ, AR, dan TA. KPK juga menetapkan korporasi, yaitu PT AP sebagai tersangka.
Diduga pengadaan tanah di Cipayung tersebut terkait dengan program DP 0 Rupiah Pemprov DKI Jakarta.***