MANTRA SUKABUMI - Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat dari kubu Moeldoko, Razman Nasution menyatakan bahwa pihaknya siap hadapi gugatan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dirinya menyatakan siap menghadapi gugatan dari kubu AHY terkait pelanggaran perundang-undangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selain itu, dirinya mengatakan jika nantinya akan berdebat maka perlu membawa Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Dirinya juga menyatakan jika tidak ada masalah dalam gugatan kubu AHY, dan akan menunggu pihak AHY serta pengacara.
Hal tersebut disampaikan oleh Razman Nasution saat dirinya ditemui di Polda Metro Jaya, pada Sabtu, 13 Maret 2021.
"Itu (gugatan-red) tidak ada masalah "clear", kita hadapi, kita tunggu mereka bawa 11 pengacara saya lihat," kata Razman Nasution, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News pada Sabtu, 13 Maret 2021.
Selain itu, Razman Nasution yang merupakan berasal dari kubu Moeldoko tersebut meminta agar kubu AHY untuk melengkapi bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan oleh Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang.