MANTRA SUKABUMI - Jelang sidang perdana Habib Riziq muncul hastag #StopKriminalisasiHRS# menjadi trending topik dimedia sosial.
Hari ini, Minggu 14 Februari 2021 nama mantan Imam Besar FPI itu jadi trending di Twitter dengan hastag #StopKriminalisasiHRS. Hastag tersebut sudah dicuitkan mencapai 12 ribu lebih.
Netizen ramai-ramai meminta agar Habib Rizieq dibebaskan dari jerat hukum. Aziz Yanuar menanggapi hal ini karena pasal yang disangka bertujuan untuk menzalimi Habib Rizieq.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Baca Juga: Ruhut Sitompul: PKS dan Demokrat Tolak Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode
"Aziz Yanuar Kuasa Hukum IBHRS: Pasal Bukan Prokes Dijadikan Senjata Untuk Menzalimi Habib Rizieq, jangan jual mahal untuk menyuarakan kebenaran tolong di RT keras. #StopKriminalisasiHRS," tulis akun @TunkuAdam99, dikutip mantrasukabumi.com pada Minggu, 14 Maret 2021.
Aziz Yanuar Kuasa Hukum IBHRS: Pasal Bukan Prokes Dijadikan Senjata Untuk mendhalimi Habib Rizieq.
Seperti diketahui, sidang perdana Habib Rizieq akan dilaksanakan pada Selasa, 16 Maret 2021 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Baca Juga: Terungkap, ini Sejumlah Nama yang Dirindukan Barack Obama: Saya Mencintai Orang Itu