Waketum MUI Bicara Soal Kerumunan Jokowi dan HRS, Teddy Gusnaidi Tegaskan Kejadian di NTT Berbeda 180 Derajat

- 26 Februari 2021, 15:52 WIB
Teddy Gusnaidi.
Teddy Gusnaidi. /Instagram.com/@teddygusnaidi.

MANTRA SUKABUMI – Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi menegaskan bahwa kerumunan pada kedatangan Habib Rizieq Shihab (HRS) dan kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Nusa Tenggara Timur (NTT) berbeda 180 derajat.

Hal itu disampaikan oleh Teddy Gusnaidi kala dirinya menanggapi pernyataan Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas yang meminta agar Polri berlaku adil terhadap kasus kerumunan Jokowi dan HRS.

Teddy Gusnaidi juga menyayangkan sikap pengurus MUI menurutnya tidak menguasai masalah, akan tetapi sudah membuat pernyataan ke publik.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: MUI Desak Presiden Jokowi Ditahan, Rocky Gerung: ini Bahaya Bila Kekuasaan Terus Menerus Menghindar

“Masih mau kita percayakan fatwa ke LSM yang pengurusnya memahami suatu masalah saja tidak mampu, tapi sudah membuat statement ke publik?” ujar Teddy Gusnaidi, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter @TeddyGusnaidi pada Jumat, 26 Februari 2021.

Menurutnya, kasus kerumunan di Bandara Soekarno Hatta yang terjadi saat HRS datang dari Arab Saudi pada 10 November lalu, berbeda 180 derajat dengan kasus kerumunan Presiden Jokowi yang berkunjung ke NTT.

Lebih lanjut, Teddy Gusnaidi berterus terang bahwa dirinya telah mengharamkan fatwa dari MUI.

“Padahal kejadian di NTT berbeda 180 derajat dengan kasus Rizieq. Terus terang, saya sudah mengharamkan fatwa MUI," tegasnya.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x