Dalam rapat pleno tersebut, diputuskan pemecatan terhadap Ketua Umum Haris Pratama.
Baca Juga: Bikin Netizen Heboh, Giring Ganesha Buat Pernyataan Mengenai Jika Dirinya Terpilih Jadi Presiden
Baca Juga: Impor Beras Rawan Percaloan, Faisal Basri: Ganti Menteri yang Suka Impor
Namun rapat pleno tersebut dianggap ilegal dan tidak sah oleh Haris Pratama dan beberapa pengurus KNPI lainnya.
Pada tanggal 10 Maret 2021, kubu Haris Pratama menggelar rapat pleno yang memutuskan pemecatan terhadap semua pengurus yang terlibat dalam rapat pleno sebelumnya.
Akhirnya, kedua kubu bersepakat untuk melaksanakan kongres bersama sebagai jalan tengah penyelesaian konflik yang terjadi.***