Baca Juga: 3 Sungai di Dunia yang Bisa Bersihkan Diri dari Dosa
Kedua, pemerintah hendaknya melakukan kajian yang lebih mendalam dan membuka dialog dengan para stakeholders terutama para pelaku usaha ultra-mikro dan serikat pekerja.
Ketiga, pemerintah sebaiknya menghentikan wacana holding ultra mikro karena dikhawatirkan akan menutup akses pembiayaan terhadap masyarakat terbawah yang masih berstatus unbankable.
Menurut Hergun holdingisasi mestinya dilakukan melalui kajian yang mendalam.
Sementara iming-iming dana murah dari Bank BRI belum cukup dijadikan dasar untuk melakukan penggabungan.
Baca Juga: Sebagai Bentuk Satuan Penjaga Pantai dan Laut, Masyarakat Pecinta Maritim Desak DPD RI
Pemerintah dinilai belum memahami karakter nasabah Pegadaian dan PNM, bunga lebih murah dari BRI belum menjamin ketertarikan nasabah.
Hal tersebut dapat dibuktikan saat ini, bahwa pegadaian Swasta dan Fintech banyak diserbu masyarakat meskipun memasang bunga yang tinggi.