Singgung Mahfud MD dengan Salus Populi Suprema Lex Esto, Fahri Hamzah: Konstitusi Boleh Dilanggar

- 19 Maret 2021, 06:11 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membela Presiden Jokowi soal isu tiga periode.
Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membela Presiden Jokowi soal isu tiga periode. /Instagram.com/@fahrihamzah

MANTRA SUKABUMI - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, singgung Menkopolhukam Mahfud MD soal konstitusi yang dapat merugikan rakyat dengan cara melanggarnya.

Fahri Hamzah yang kini geram dengan sikap para menteri terlebih dengan sikap Mahfud MD yang menurutnya mementingkan kekuasaan ketimbang masyarakatnya, membuat dirinya angkat suara mengenai hal tersebut.

Menurut Fahri Hamzah, konstitusi itu seharusnya menjunjung tinggi kedaulatan masyarakat, bukan malah berbanding terbalik dengan kenyataan.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: 6 Aktivitas yang Tidak Boleh Dilakukan Setelah Makan, Salah Satunya Suka Jadi Kebiasaan

Pernyataan tersebut Fahri Hamzah sampaikan lewat cuitan akun Twitter-nya yang belum lama ini ia tuliskan dengan membeberkan terkait prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto yang kini sudah banyak dilanggar oleh kebanyakan politik.

"Salus Populi Suprema Lex Esto: Arti Benar (Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi), Arti Salah: (Konstitusi Boleh Dilanggar Untuk Keselamatan Rakyat)," tulis Fahri Hamzah, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @Fahrihamzah pada Jumat, 19 Maret 2021.

Lanjut dalam cuitannya, Fahri Hamzah menjelaskan jika eksekutif menterjemahkan sepihak terkait konstitusi atau meninggalkan atas nama kepentingan rakyat maka eksekutif tersebut berada di ujung tanduk.

"Jika eksekutif ingin menterjemahkan sepihak konstitusi atau meninggalkannya atas nama keselamatan rakyat maka eksekutif itu ada di ujung tanduk," kata Fahri Hamzah.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah