MANTRA SUKABUMI - Pengembangan industri halal menjadi isu penting dalam implementasi pengembangan ekonomi syariah Indonesia.
Yang akan ditargetkan menjadi global hub ekonomi dan keuangan syariah dunia pada tahun 2024.
Plt. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, yakni Mastuki menyampaikan bahwa usaha mendorong industri halal perlu kerjasama berbagai pihak.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian
Baca Juga: Tegas Sambil Menepuk Dada, Prabowo Subianto: Jangan Serahkan Tanah Satu Jengkal pun
Mulai dari pemerintah, organisasi kemasyarakatan, BUMN, instansi swasta, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat luas.
Sekup kerjasama BPJPH sekarang lebih luas lagi dan inklusif, tidak eksklusif.
"Karena bersifat terbuka bagi siapa saja, karena BPJPH tidak bisa berdiri sendiri dalam menyelenggarakan jaminan produk halal,” ucap Mastuki sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com pada laman resmi kemenag.go.id pada 19 Maret 2021.
Hal itu diungkapkan Mastuki saat berbicara dalam Forum Group Discussion atau FGD.