Presiden Jokowi Batalkan Perpres Miras, Ma'ruf Amin: Pemerintah Komitmen Jadikan Indonesia Pusat Halal Dunia

- 4 Maret 2021, 06:33 WIB
Wakil Presiden RI Maruf Amin.
Wakil Presiden RI Maruf Amin. /Diskominfo Karawang/

MANTRA SUKABUMI - Presiden Jokowi membatalkan Perpres No. 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur pembukaan investasi baru industri miras yang mengandung alkohol.

Usai pembatalan Perpres tersebut, Pemerintah melalui Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan bahwa Pemerintah berkomitmen menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia.

Hal tersebut disampaikan Wapres Ma'ruf Amin melalui akun twitter pribadinya pada 3 Maret 2021. 

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Rasulullah SAW Melarang Mandi di 3 Waktu ini, Paling Fatal Bisa Menyebabkan Kematian

"Pemerintah berkomitmen menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia," cuit Kiyai Ma'ruf seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @Kiyai_MarufAmin pada Kamis, 4 Maret 2021. 

"Salah satunya ditetapkan kawasan industri halal oleh Kementerian Perindustrian yang berlokasi di Sidoarjo, Jawa Timur: SAFE and LOCK Halal Industrial Park (HIP)," tulis Kiyai Ma'ruf menambahkan. 

Wapres berharap Pemda Jatim dapat sesegera mungkin mendorong agar semua fasilitas yang dibutuhkan segera dipenuhi. 

"Saya mengharapkan Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Timur dapat segera mendorong agar semua fasilitas yang dibutuhkan di kawasan industri halal dapat segara terpenuhi," ujarnya. 

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x