Presiden Jokowi Putuskan Cabut Perpres Investasi Miras, Haji Lulung Gelar Syukuran

- 3 Maret 2021, 21:44 WIB
Ketua Umum Badan Musyawarah Betawi (Bamus Betawi) Abraham Lunggana alias Haji Lulung.
Ketua Umum Badan Musyawarah Betawi (Bamus Betawi) Abraham Lunggana alias Haji Lulung. /ANTARA FOTO/Reno Esnir/

MANTRA SUKABUMI – Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal mendapat sambutan positif dari kalangan tokoh agama dan masyarakat.

Ketum Bamus Betawi Abraham Lunggana (Haji Lulung) menyambut keputusan tersebut dengan menggelar syukuran sebagai ungkapan terima kasih.

Haji Lulung menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah karena mau mendengarkan suara dari berbagai ormas Islam dan tokoh agama.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Rasulullah SAW Melarang Mandi di 3 Waktu ini, Paling Fatal Bisa Menyebabkan Kematian

"Terima kasih Pak Jokowi, bangsa ini telah diselamatkan dari peredaran dan bahaya miras," kata Lulung di Posko Rumah Aspirasi Haji Lulung Abraham Lunggana (HALAL), Jakarta, Rabu.

Dikutip mantrasukabumi.com dari Antara pada Rabu, 3 Maret 2021, Haji Lulung menilai keputusan ini telah menyelamatkan anak bangsa dari ancaman rusaknya tatanan sosial dan generasi bangsa.

Legislator DPR RI asal Dapil 3 DKI Jakarta ini juga sebelumnya mengaku sempat khawatir lantaran dibukanya kran investasi minuman keras (miras) tersebut rentan salah faham.

Lebih lanjut, kekhawatiran ini bisa dimaknai oleh kalangan tertentu sebagai langkah pemerintah melegalkan peredaran miras secara bebas di kampung-kampung di Tanah Air.

"Alhamdulillah, pemerintah akhirnya menyadari bahaya kebijakan investasi miras ini. Kalau tidak, masyarakat di kampung-kampung bisa menganggap pemerintah menghalalkan orang minum miras, ini berbahaya sekali," ujar tokoh NU DKI Jakarta ini.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah