Sindir Legalitas Miras di Indonesia, Pendakwah Gus Miftah: Minuman Keras yang Halal Hanya Satu

- 3 Maret 2021, 09:17 WIB
Gus Miftah.
Gus Miftah. / /instagram.com/gusmiftah//

 

MANTRA SUKABUMI - Akhir-akhir ini legalitas minuman keras (miras) menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, termasuk pendakwah nyentrik, Gus Miftah.

Gus Miftah sindir peraturan presiden tentang legalitas minuman keras (Miras) di Indonesia bahwa hanya ada satu miras yang halal dikonsumsi.

Segala yang memabukan dan merugikan itu bisa masuk kategori tidak halal, apalagi minuman keras (miras), Gus Miftah sebut bahwa minuman keras yang layak dikonsumsi di Indonesia hanya satu.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Tanggapi Polemik Partai Demokrat, Refly Harun: AHY akan Jatuh dan Moeldoko Jadi Ketua Umum

Mau tahu minuman keras apa yang dimaksud Gus Miftah tersebut? ya itu adalah es batu, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan @ponpesoraaji

"Saya termasuk orang yang paham betul dampak negatif dari miras, karena kebetulan saya sering pengajian dengan korban-korban dari miras," ucap Gus Miftah.

Minuman Keras (miras) lebih banyak dampak negatifnya, salah satu contoh, tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat biasanya diawali dengan minum minuman keras.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah