MATRA SUKABUMI – Serda Aprilia Manganang menjalani persidangan pergantian jenis kelamin dan nama di Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Manado, Jumat, 19 Maret 2021 pagi secara virtual.
Serda Aprilia Manganang resmi mengajukan pergantian nama di pengadilan, dalam persidangan, ia mengajukan nama Aprilio Perkasa Manganang.
Sebelumnya, KSAD TNI AD Jenderal Andika Perkasa menyatakan bahwa Serda Aprilia Manganang mengalami kelainan medis yang disebut hipospadia.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian
Baca Juga: Tegas Sambil Menepuk Dada, Prabowo Subianto: Jangan Serahkan Tanah Satu Jengkal pun
Adapun yang disebut hipospadia terebut yaitu kelainan bentuk kelamin yang kerap dialami bayi laki-laki saat dilahirkan.
Dilansir mantrasukabumi.com dari pmjnews.com, Jumat, 19 Maret 2021, bahwa Aprilia kemudian menjalani operasi dan dinyatakan sebagai laki-laki.
Serda Aprilia Manganang menjalankan proses operasi yang dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto.
Pasca-operasi yang dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto, mantan atlet 28 tahun itu memutuskan untuk mengubah identitas, termasuk nama dan kelamin.