Basuki Hadimuljono Klaim 3 Wilayah di Papua Telah Dapatkan Bantuan PSU

- 20 Maret 2021, 12:28 WIB
Basuki Hadimuljono Klaim 3 Wilayah di Papua Telah Dapatkan Bantuan PSU./
Basuki Hadimuljono Klaim 3 Wilayah di Papua Telah Dapatkan Bantuan PSU./ /ANTARA FOTO/Galih Pradipta

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyalurkan bantuan prasarana, sarana, dan utilitas atau PSU sebesar Rp3,7 miliar bagi Provinsi Papua pada 2021.

Dana tersebut digunakan untuk pembangunan jalan lingkungan 395 unit rumah bersubsidi di daerah tersebut.

Menurut Basuki Hadimuljono bahwa PSU merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas perumahan.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian 

Baca Juga: Dahnil Anzar Bela Prabowo, Netizen: Kalau Membantu HRS Berarti Memundurkan Indonesia Ya

Khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR pada tahun 2021, Kementerian PUPR menargetkan akan menyalurkan 25.000 unit bantuan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, bantuan PSU merupakan stimulan bagi pelaku pembangunan rumah untuk membangun rumah MBR dalam rangka pencapaian target Program Satu Juta Rumah.

“Program ini merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah untuk mewujudkan cita-cita terpenuhinya kebutuhan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Terutama rumah terjangkau, layak huni, dan berkualitas bagi MBR,” ujar Basuki Hadimuljono sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi Kementerian PUPR pu.go.id pada 20 Maret 2021.

Baca Juga: Cara Merawat Kolam Ikan Hias di Pekarangan Rumah Anda

Untuk Provinsi Papua PSU telah disalurkan ke tiga wilayah, yaitu Kota Jayapura sebanyak 235 unit, Kabupaten Jayapura sebanyak 60 unit, dan Kabupaten Merauke sebanyak 100 unit.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, bantuan PSU disalurkan agar masyarakat yang tinggal di rumah bersubsidi merasa nyaman.

Dasar pelaksanaan bantuan PSU ini adalah Peraturan Menteri PUPR (Permen PUPR) Nomor 03/PRT/M/2018 tentang Perubahan Permen PUPR Nomor 38/PRT/M/2015 tentang Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum untuk Perumahan Umum.

Di samping pembangunan jalan lingkungan, bantuan PSU juga dapat mencakup penyediaan jaringan air bersih.

Baca Juga: Beredar Sebuah Video di Papua, Sekelompok Aksi Teror Ancam Perang Anggota TNI-Polri

Baca Juga: Tak Ada yang Menolong Joe Biden Jatuh Ditangga Pesawat Air Force 1, Ferdinand: Orang Tua ini Paling Berkuasa

Baca Juga: Wajib Tahu, Inilah Pesan Rasulullah agar Tidak Cabut Uban

Dan tempat pembuangan sampah terpadu kepada pengembang perumahan yang membangun perumahan MBR.

Berdasarkan data dari Kementerian PUPR, capaian pembangunan bantuan PSU Perumahan sejak tahun anggaran 2015-2019 selalu memenuhi target.

Bahkan selalu melebihi jumlah unit yang ditargetkan, tercatat capaian pada 2015 sebanyak 29.956 unit.

Pada 2016 sebanyak 26.884 unit, pada 2017 sebanyak 17.218 unit, tahun 2018 sebanyak 30.406 unit, dan tahun 2019 sebanyak 15.148 unit.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemen PUPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x