MANTRA SUKABUMI - Sidang kasus Habib Rizieq terus menuai kontroversi, terutama masalah sikap HRS yang menurut Jaksa Penuntut Umum dianggap menghina persidangan yang digelar secara virtual.
Pernyataan tersebut disampaikan JPU ketika persidangan mulai berlangsung namun Habib Rizieq tidak mau tampil di layar, hingga membuat JPU kesal dengan sikap Habib Rizieq.
Menanggapi hal ini, Musni Umar mengatakan wajar dan masuk akal jika Habib Rizieq hanya ingin sidang digelar secara langsung layaknya hakim dan jaksa yang hadir.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian
Baca Juga: Tanggapi Sidang Habib Rizieq Shihab, Haikal Hassan: Kalian telah Mengundang Azab!
Ia pun mengajak publik untuk mendoakan agar hukum di negeri ini ditegakkan dengan adil dan benar, tanpa adanya diskriminasi.
“Permintaan Habib Rizieq Syihab supaya dihadirkan secara langsung di Pengadilan seperti Hakim, Jaksa dan Pengacara sangat wajar dan masuk akal. Dengan alasan Covid-19, hanya dihadirkan secara virtual. HRS protes, dia disebut hina pengadilan. Kita doakan smg hukum tegak dgn adil dan benar,” tutur Musni Umar, seperti dikutip mantrasukabumi.com, dari akun twitter @musniumar pada Sabtu, 20 Maret 2021.
Permintaan Habib Rizieq Syihab supaya dihadirkan secara langsung di Pengadilan seperti Hakim, Jaksa dan Pengacara sangat wajar dan masuk akal. Dgn alasan Covid-19, hanya dihadirkan scr virtual. HRS protes, dia disebut hina pengadilan. Kita doakan smg hukum tegak dgn adil & benar— Musni Umar (@musniumar) March 20, 2021
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang kasus Habib Rizieq Shihab secara virtual karena untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Namun kenyataannya, Habib Rizieq menyatakan tidak akan pernah mau jika persidangannya dilakukan secara virtual.