MANTRA SUKABUMI - Sidang Habib Rizieq terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Bogor, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Jumat, 19 Maret 2021 kemarin.
Sidang yang dijalani Habib Rizieq itu pun menjadi sorotan publik, karena Habib Rizieq menolak untuk mengikuti sidang secara online, dan ingin mengikuti sidang secara offline seperti sebagaimana mestinya.
Menanggapi hal ini, Haikal Hassan menyoroti perlakuan aparat penegak hukum kepada Habib Rizieq Shihab selama mengikuti proses hukum usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Bogor.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian
Haikal Hassan menilai, perlakukan pada Habib Rizieq terkesan tidak adil, apalagi beliau bukan penjahat, koruptor, atau bandar narkoba.
Haikal Hassan mengatakan, Habib Rizieq adalah orang yang setia kepada negara, pemerintah, Pancasila, dan UUD 1945.
"Beliau (Habib Rizieq) bukan penjahat/koruptor/ bandar. Beliau setia kepada negara, pemerintah, Pancasila, UUD. Beliau hanya dicintai oleh banyak orang," cuit Haikal Hassan, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @haikal_hassan pada Sabtu, 20 Maret 2021.
BELIAU bukan penjahat/ koruptor/ bandar.
BELIAU setia kpd negara, pemerintah, Pancasila, UUD.
BELIAU hanya dicintai oleh banyak org.
Setelah sebelumnya diintai, dibuntuti, dicelakai, lalu ditangkap, diisolasi/ dipenjara kini dihinakan sedmkn rupa..
Kalian telah mengundang azab!— Haikal Hassan Baras (@haikal_hassan) March 20, 2021
Lebih lanjut, Haikal Hassan menilai bahwa perlakuan tidak adil dari aparat penegak hukum sudah banyak diterima oleh Habib Rizieq.