MANTRA SUKABUMI - Hasil audit BPK bahwa ada beberapa kejanggalan yang terjadi di Pemprov DKI Jakarta yang diduga merugikan negara.
BPK menemukan masalah kegagalan manajemen dan manajerial Anies Baswedan yang dianggap tidak mampu mengatur secara baik dan benar dalam Formula E Jakarta.
Menanggapi hal ini, menurut Ferdinand Hutahaean, BPK juga menilai Anies Baswedan terlalu melibatkan banyak pihak dalam penyelenggaraan Formula E Jakarta.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Baca Juga: Hari ini Aurel dan Atta Halilintar Gelar Prosesi Siraman, Krisdayanti Tak Hadir, ini Kata Ashanty
Ferdinand Hutahaean berharap, temuan BPK ini dapat dikembangkan sebagai permasalahan serius.
Oleh karena itu, Ferdinand Hutahaean mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPK untuk menangkap Anies Baswedan.
“Ayo kita desak @KPK_RI , @bpkri untuk tangkap @aniesbaswedan,” cuit Ferdinand Hutahaean, dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitternya pada Sabtu, 20 Maret 2021.
“BPK RI menemukan masalah terkait Formula E(Jakarta),” ujar Ferdinand Hutahaean.