Sebelumnya Soroti Sidang Habib Rizieq Shihab, Kali Ini Haikal Hassan Bandingkan Nasib PNS di Tiap Era Presiden

- 20 Maret 2021, 21:16 WIB
Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan.
Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan. /Twitter @haikal_hassan

 

MANTRA SUKABUMI - Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Haikal Hassan Baras menjadi sorotan publik setelah dirinya menanggapi persidangan Habib Rizieq Shihab.

Kali ini, Haikal Hassan menyampaikan pendapatnya mengenai nasib Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tiap-tiap era Presiden, mulai dari era Abdurrahman Wahid (Gus Dur) hingga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Haikal Hassan mengatakan bahwa hanya di era pemerintahan Presiden Gus Dur yang berani menaikkan gaji PNS hingga 250 persen.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: BWF Akhirnya Buka Suara, Mengaku Frustasi dan Menyesal Indonesia Harus Diusir dari All England

Selain itu, dirinya mengatakan bahwa era pemerintahan Presiden Gus Dur juga memasukkan tunjangan ke gaji pokok PNS.

Hal itu disampaikan oleh Haikal Hassan pada cuitan yang diunggah di akun Twitter resmi miliknya pada Sabtu, 20 Maret 2021 petang.

“Hanya era Gus Dur yang berani menaikkan gaji Pegawai Negeri sebesar 250% dan tun jangan masuk ke Gaji Pokok,” tulis Haikal Hassan, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter @haikal_hassan pada Sabtu, 20 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x