Soal Kasus Habib Rizieq, Mantan Ketua MK: Kita yang Diluar Tidak Usah Ikut Campur

- 23 Maret 2021, 18:03 WIB
Ibu-ibu pendukung Habib Rizieq Shihab penuhi halaman luar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Ibu-ibu pendukung Habib Rizieq Shihab penuhi halaman luar Pengadilan Negeri Jakarta Timur. /Antara Foto/Fauzan

Baca Juga: Sangat Bahaya, Jangan Makan Pepaya Secara Berlebih karena Dapat Timbulkan Batu Ginjal

Selain itu juga ia menekankan bahwa kita yang hanya menyaksikan diluar tidak usah ikut campur dalam perkara tersebut.

"Kita yang di luar tidak usah ikut campur," tegas Jimly.

Tanggapi pernyataan Jimly tersebut, salah satu netizen turut serta memberikan pendapatnya kepada postingan jimly tersebut.

"Maaf Prof, tapi kita sebagai rakyat klau melihat kejanggalan-kejanggalan boleh kritik ya Prof?," tanya netizen tersebut.

Sebelumnya juga telah dikabarkan, bahwa sidang online dalam penanganan kasus kerumunan HRS tersebut telah dua kali digelar.

Kedua sidang yang telah digelar tersebut, selalu menemui kendala dalam penetapan hasil akhir perkara tersebut.

Setelah pada sidang pertama mengalami kendali sinyal, hingga pada sidang online keduapun temui kendala dalam putusannya.

Disisi Lain, Habib Rizieq inginkan sidang digelar secara offline, dengan menghadirkannya di ruang persidangan.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah