MANTRA SUKABUMI - Seperti yang kita ketahui, Vaksin AstraZeneca secara resmi telah mendapat izin penggunaan dari Badan POM dan MUI.
Meskipun pada awalnya mengundang kekhawatiran publik terkait kehalalan vaksin tersebut.
Keputusan ini tertuang dalam fatwa no. 14 tahun 2021 tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk AstraZeneca.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Dosis pertama pemberian vaksin ini dilakukan terhadap 100 kiai dan anggota PWNU Jawa Timur pada selasa, 23 Maret 2021.
Dikutip mantrasukabumi.com dari sehatnegeriku.kemkes.go.id pada Selasa 23 Maret 2021, pemberian vaksin ini ditujukan untuk percepatan cakupan vaksinasi Covid-19 di Tanah Air.
Pemberian vaksin ini merupakan tahap kedua setelah pemberian vaksin tahap pertama dilaksanakan pada 23 Februari lalu.
Menurut KH Anwar Iskandar Wakil Rais Syuriah, pemberian vaksin di PWNU Jawa Timur menggunakan 2 jenis vaksin, yakni Sinovac dan AstraZeneca.