Permusuhan dan Kebencian Rasial Meningkat, Jimly Asshiddiqie: Siapkah Kita Stop Benci Etnis Arab dan Tionghoa

- 24 Maret 2021, 07:03 WIB
Jimly Asshiddiqie.
Jimly Asshiddiqie. /Dok. ICMI/

“Pokoknya, percayakan sajalah kepada majelis hakim yang menangani perkara HRS sesuai prinsip ‘ius curia novit’, para hakim lebih tahu dari kita yang tidak menangani perkara tersebut,” ujarnya.

Pada saatnya, kata Jimly Asshiddiqie, akan ada vonis yang diputuskan, nantinya bisa dilakukan banding dan kasasi.

“Pada saatnya akan ada vonis yang diputus, kalau belum puas bisa banding dan kasasi. Kita yang diluar tidak usah ikut campur,” tukasnya.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah