Baca Juga: Selain Penyakit Jantung, Terlalu Sering Makan Bakso Ternyata Bisa Timbulkan 6 Penyakit Berbahaya ini
Maka dari itu, hari ini Selasa 23 Maret 2021 Pengadilan Negeri Jakarta membuat pernyataan bahwa Habib Rizieq Shihab akan disidangkan secara offline.
Seperti kita ketahui bersama, Habib Rizieq Shihab telah ditahan oleh Bareskrim polri terkait kasus kerumunan di Megamendung Bogor Jawa barat.
Dalam hal tersebut, sidang dari kasus Habib Rizieq Shihab tersebut dilaksanakan via online atau daring.
Hal tersebut yang membuat habib Rizieq Shihab meminta dihadirkan langsung ke pengadilan negeri.***