MANTRA SUKABUMI - Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Musni Umar menanggapi terkait pernyataan Hakim yang menyebutkan bahwa sidang Habib Rizieq Shihab secara offline.
Dalam hal ini, Musni Umar mengapresiasi kepada ketua Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas pernyataan tersebut.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Musni Umar melalui akun Twitter milik pribadinya @musniumar pada Selasa 23 Maret 2021.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
"Saya apresiasi Ketua Hakim PN Jaktim yang mengabulkan sidang HRS secara offline demi keadilan dan kebenaran," tulis Musni Umar, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @musniumar pada Rabu, 24 Maret 2021.
Seperti kita ketahui bersama, Habib Rizieq Shihab dinyatakan akan melakukan sidang secara online oleh pengadilan negeri Jakarta.
Hal tersebut membuat sejumlah pendukung Habib Rizieq Shihab dan kuasa hukum protes keras atas sidang online tersebut.
Baca Juga: Kabar Duka Mendalam Kembali Selimuti Umat Islam, Ulama Sang Guru Besar Ilmu Tafsir Wafat