Ombudsman RI Sarankan Pemerintah Tidak Alergi Kritik dari Masyarakat

- 24 Maret 2021, 16:34 WIB
Ombudsman RI Sarankan Pemerintah Tidak Alergi Kritik dari Masyarakat./
Ombudsman RI Sarankan Pemerintah Tidak Alergi Kritik dari Masyarakat./ /Menpan.go.id/

 

MANTRA SUKABUMI - Kritikan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, mutlak menjadi bahan evaluasi kebijakan.

Pemerintah sebagai penyelenggara layanan, tidak boleh alergi terhadap masukan, komplain, serta kritik masyarakat sebagai stakeholder utama dalam pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus dalam Pertemuan Penguatan Komitmen Pelaksanaan SP4N-LAPOR di Enam Wilayah Percontohan yang digelar secara virtual pada Selasa 23 Maret 2021.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Ternyata ini Alasan Presiden Jokowi untuk Fokus dalam Pembangun Infrastruktur Indonesia

Menurut Bobby Hamzar, banyaknya jumlah pengaduan masyarakat bukan berarti pelayanan publiknya buruk, begitupun sebaliknya.

“Kita tidak bisa lagi alergi terhadap pengaduan masyarakat. Karena di beberapa daerah, justru data pengaduan masyarakat sudah menjadi basis perubahan kebijakan dalam peningkatan kualitas pelayanan publiknya,” ujar Bobby Hamzar Rafinus sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi menpan.go.id pada 24 Maret 2021.

Bobby Hamzar menilai, bahwa Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau yang disebut SP4N-LAPOR.

Bukan hanya sekadar aplikasi pengaduan, namun bisa dimanfaatkan sebagai mekanisme dan database untuk pengambilan keputusan yang partisipatif dan berbasis data.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah