Dituduh Jabatan Presiden Tiga Periode, ini Pembelaan Ketum PDIP Megawati Bela Jokowi Soal Tuduhan Tersebut

- 25 Maret 2021, 05:30 WIB
Megawati
Megawati /ANTARA/Syaiful Hakim/

MANTRA SUKABUMI – Terkait tuduhan akan mengamandemen Undang-undang Dasar tahun 1945 yang menyangkut dengan masa jabatan presiden yang asalnya dua periode menjadi tiga periode yang mengaitkan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Terkait dengan jabatan Presiden Tiga Periode, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Megawati Soekarnoputri membela Presiden Jokowi.

Megawati Soekarnoputri yang membela Presiden Jokowi ini disampaikan pada saat acara peluncuran buku yang berjudul “Merawat Pertiwi, Megawati Soekarnoputri Melestarikan Alam” yang dipusatkan di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta, pada Rabu, 24 Maret 2021.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Lama Tak Muncul Tiba-Tiba Megawati Serang Amin Rais, Ketum PDIP: Siapa Tahu Dia Bisa 3 Periode

"(Jokowi, red.) Berkeinginan katanya tiga periode. Yang omong itu yang kepengen sebetulnya. Siapa tahu suatu saat dia bisa tiga periode," kata Megawati Soekarnoputri sebagaiman dikutip mantrasukabumi.com pada Kamis, 25 Maret 2021.

Menurut Megawati Soekarnoputri, bahwa tudingan tersebut tidaklah berdasar sebab aturan main yang sudah ada diatur di dalam konstitusi maupun undang-undang, bahkan terkait hal ini Presiden pun tak bisa begitu saja mengubah isi UUD NRI Tahun 1945.

"Memang presiden bisa mengubah keputusan secara konstitusi? 'Kan tidak.... 'Kan tidak," kata Megawati Soekarnoputri.

Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, menyinggung hal tersebut sebab ingin mendorong agar para kader PDIP yang sedang duduk di eksekutif maupun legislatif agar tidak menyia-nyiakan waktunya selama menjabat.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah