Klaim Stok Beras 2021 Cukup, Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi Keputusan Impor Beras

- 25 Maret 2021, 15:55 WIB
anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika
anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika /Antaranews

MANTRA SUKABUMI - Ombudsman Republik Indonesia meminta Pemerintah untuk menunda keputusan impor beras hingga awal Mei 2021.

Temuan awal Ombudsman menunjukkan adanya potensi maladministrasi terkait mekanisme pengambilan keputusan dalam kebijakan impor beras.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI, yakni Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers secara daring pada Rabu 24 Maret 2021 di Jakarta.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Tiba-tiba Sampaikan Kabar Duka: Mohon Jamaah Bacakan Fatihah dan Doa

"Ombudsman meminta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk melaksanakan rakortas atau rapat koordinasi terbatas guna menunda keputusan impor hingga menunggu perkembangan panen dan pengadaan oleh Perum Bulog pada awal Mei," ucal Yeka Hendra Fatika sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi ombudsman.go.id pada 25 Maret 2021.

Berdasarkan pengumpulan data yang dilakukan oleh Ombudsman RI, bahwa stok beras milik Perum Bulog per tanggal 14 Maret 2021 mencapai angka 883.585 ton.

Dengan rincian 859.877 ton merupakan stok Cadangan Beras Pemerintah atau CBP, dan 23.708 ton stok beras komersial.

Dari jumlah stok CBP yang ada saat ini, terdapat stok beras yang berpotensi turun mutu sekitar 400 ribu ton.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Ombudsman RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x