KKP Tenggelamkan 4 Kapal Pelaku Illegal Fishing, 16 Kapal Lagi Tunggu Giliran

- 26 Maret 2021, 13:13 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kejaksaaan Republik Indonesia kembali memusnahkan empat kapal asing ilegal berbendera Vietnam di Pulau Datok, Kalimantan Barat pada Kamis, 25 Maret 2021
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kejaksaaan Republik Indonesia kembali memusnahkan empat kapal asing ilegal berbendera Vietnam di Pulau Datok, Kalimantan Barat pada Kamis, 25 Maret 2021 /Veira/Dokumen KK

Rangkaian kegiatan pemusnahan kapal pencuri ikan ini rencananya akan dilanjutkan di beberapa lokasi lainnya, yaitu di Natuna sebanyak 10 kapal, Sebatik Nunukan 1 kapal, Bitung 1 kapal, Merauke 3 kapal, dan Batam 1 kapal.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: kkp.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x