Gus Nur Dituntut 2 Tahun Penjara, Muannas Alaidid: Harusnya Kasus ini Menyeret Refly Harun

- 26 Maret 2021, 21:00 WIB
Muannas Alaidid
Muannas Alaidid /Instagram.com/@muannas_alaidid

Baca Juga: Sengketa Tanah Masyarakat Masih Kerap Terjadi, Sofyan Djalil: Komit akan Selesaikan

Untuk diketahui juga, bahwa Refly Harun yang merupakan Pakar Hukum Tata Negara pernah menghadiri panggilan dari bareskrim Polri untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Gus Nur terhadap organisasi Nahdlatul Ulama.

Refly Harun menjelaskan, bahwa video tersebut merupakan hasil dari kolaborasi antar Youtuber dalam bentuk interview. Tambahnya, Ia menyebut bahwa hal tersebut adalah hal yang lumrah atau biasa.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah