Sidang Habib Rizieq Diwarnai Ricuh, Ini Permintaan Ahmad Sahroni untuk Sidang Lanjutan

- 26 Maret 2021, 22:06 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /Antara//Antara

MANTRA SUKABUMI - Sidang kasus Habib Rizieq yang digelar secara tatap muka pada hari Jumat, 26 Maret 2021, berjalan dengan diwarnai kericuhan.

Tanggapi hal itu Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyarankan untuk sidang lanjutan dengan terdakwa Rizieq Shihab disarankan kembali digelar secara virtual atau daring.

Sahroni mengemukakan alasan karena sidang yang digelar secara tatap muka seperti hari ini membuka ruang massa pendukung Habib Rizieq membuat kericuhan di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Polisi telah mengamankan sejumlah simpatisan Rizieq karena dinilai memprovokasi. Beberapa orang memaksa masuk gedung pengadilan hingga berujung perdebatan dengan polisi, kerumunan pun tak bisa dihindari.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Bukan Hanya Indonesia, Besok Seluruh Dunia akan Gelap Gulita

"Keputusan awal untuk mengadakan sidang secara online sudah pasti mempertimbangkan hal-hal seperti ini. Dan nyatanya kejadian," kata Ahmad Sahroni, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Jumat, 26 Maret 2021.

Sebelumnya, sidang kasus Habib Rizieq sempat digelar secara virtual untuk menghindari kerumunan di masa pandemi. Namun, kubu Rizieq protes dan majelis hakim akhirnya mengabulkan keinginan Rizieq dan kuasa hukum agar sidang secara tatap muka, yang artinya Rizieq hadir langsung di ruang pengadilan.

"Namun ternyata memang berakhir rusuh, sehingga saya rasa tidak ada lagi alasan untuk menggelar sidang secara offline," kata Sahroni.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi mengaku menyayangkan keputusan hakim yang mengabulkan permintaan Habib Rizieq untuk sidang secara tatap muka.

Baca Juga: Pandangan Gus Baha tentang Habib Rizieq Shihab: Ia Dzuriyah Rasul, Nahi Munkar Itu Baik

Menurut dia, ketika massa berkerumun, maka alat kontrolnya sudah tidak ada sebab FPI sudah dibubarkan pemerintah. Kemudian, garis komando mantan FPI sudah tumpul.

"Nah sekarang kalau sudah begini, kita minta pertanggungjawaban siapa, pada akhirnya kembali lagi polisi yang disalahkan karena dianggap mungkin tidak bisa mengendalikan massa dan sebagainya," ucapnya.

Islah mengaku sejak awal sudah curiga dengan permintaan sidang tatap muka untuk mengerahkan kekuatan massa dan menekan keputusan hakim.

"Supaya hakim terintimidasi, ini kan sudah terbukti ketika sidang Ahok. Mereka ingin mengulangi lagi pada sidang Rizieq Shihab kali ini. Seharusnya majelis hakim mempertimbangkan ulang itu," katanya.

Dia mengingatkan bahwa keputusan hukum harusnya antisipatif terhadap hal-hal yang tidak diinginkan. Kondisi tersebut mestinya jadi pertimbangan hakim, sebab wibawa negara dengan hukum negaranya seharusnya bisa ditegakkan.

Baca Juga: Siap-siap, Kemenkop UKM Segera Salurkan BLT BPUM UMKM 2021, Cek Syaratnya di Sini

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x