Saat Konferensi pers tersebut Max Sopacua menyatakan, masih ada nama-nama lain yang terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang,tetapi hingga saat ini belum tersentuh oleh hukum.
Kubu Moeldoko menyerukan kepada lembaga hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menindaklanjuti.
Karena menurut Max ada yang belum dilanjutkan sesuai statement kemudian ada saksi-saksi terhadap siapa saja yang menikmati tindak pidana korupsi Hambalang.***