Tutorial Tarik dan Setor Tunai Tanpa Kartu ATM Lewat Mobile Banking BCA

- 29 Maret 2021, 18:24 WIB
Ilustrasi Kartu Paspor BCA
Ilustrasi Kartu Paspor BCA ///foto istimewa///

MANTRA SUKABUMI - Dunia perbankan semakin canggih dengan adanya menu cardless atau transaksi tanpa kartu.

Bank Central Asia pertama kali rilis dengan menggunakan metode seperti tersebut.

BCA mempermudah nasabahnya apabila kartu ATM rusak atau hilang masih bisa transaksi dengan catatan sudah terinstal aplikasi Mobile Banking BCA pada ponsel.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Gus Dur: Bukti yang Ada, Malahan Bom itu Mirip dengan Punya Polisi, Bisa Aja Pelakunya Aparat Sendiri

Dikutip mantrasukabumi.com dari kanal Youtube @Solusi BCA pada Senin, 29 Maret 2021, berikut tutorialnya.

1. Buka aplikasi Mobile Banking BCA dan klik menu cardless.

2. Setelah itu ada tiga pilihan menu, setor tunai, tarik tunai dan cabang.

3. Apabila mau tarik tunai klik menu sesuai yang dibutuhkan.

Baca Juga: Ahli Telematika Tertawakan Klarifikasi Soal Bantahan Posisi Duduk Gibran saat Bersama Menteri PUPR

4. Setelah masuk ke menu tersebut, disitu tertera pilihan nominal uang otomatis dan nominal manual sesuai dengan kebutuhannya.

5. Lanjut dengan menyatakan setuju dan meminta konfirmasi pin BCA.

6. Setelah transaksi dilakukan baik penarikan atau setor, nanti akan muncul kode transaksi.

Baca Juga: Ketika Tuhan Sakit Wajibkah Kita Menjenguk, Simak Ulasannya agar Tidak Gagal Paham

Kode transaksi bisa simpan melalui tangkapan layar atau bisa cek di menu cardless kanal inbox.

Selanjutnya, datang ke ATM terdekat dan lakukan transaksi dengan cara sebagai berikut:

1. Pada mesin ATM BCA ada menu cardless atau transaksi tanpa kartu di pojok kanan bawah layar ATM.

2. Lakukan dengan klik icon tersebut dan selanjutnya masukan nomor ponsel yang teregistrasi M-BCA.

3. Setelah itu lanjutkan dengan memasukan kode transaksi yang sudah dilakukan sebelumnya di M-BCA.

Catatan: Masa berlaku kode transaksi M-BCA berlaku satu jam setelah transaksi.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah