Jurnalis di Surabaya Alami Kekerasan oleh Aparat, Ahmad Sahroni: Kita ini Hidup di Era Kebebasan Pers

- 29 Maret 2021, 20:37 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni sarankan sidang Habib Rizieq kembali offline.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni sarankan sidang Habib Rizieq kembali offline. /Instagram/@ahmadsahroni88.

MANTRA SUKABUMI - Seorang jurnalis Tempo di Surabaya mengalami kekerasan saat sedang melakukan tugas liputan pada Sabtu, 27 Maret 2021 lalu.

Jurnalis tersebut mendapatkan tindakan kekerasan saat sedang mendapat tugas dari kantornya untuk mewawancarai tersangka kasus korupsi pajak, Angin Prayitno Aji.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengecam dugaan tindak kekerasan yang dilakukan terhadap jurnalis Tempo tersebut.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Gus Dur: Bukti yang Ada, Malahan Bom itu Mirip dengan Punya Polisi, Bisa Aja Pelakunya Aparat Sendiri

Menurutnya, hal tersebut berpotensi mencederai dan melanggar Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

"Saya sangat mengecam tindakan kekerasan maupun intimidasi yang mengancam para jurnalis," kata Sahroni seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Senin, 29 Maret 2021.

Sahroni menambahkan, jurnalis tersebut hanya sedang menjalankan tugasnya untuk selalu memberikan informasi kepada masyarakat.

"Apalagi mereka hanya sedang melakukan kewajiban untuk memberikan informasi aktual bagi masyarakat," ujar Sahroni.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah