Baca Juga: Ahli Telematika Tertawakan Klarifikasi Soal Bantahan Posisi Duduk Gibran saat Bersama Menteri PUPR
Baca Juga: Tanggapi Bagi-bagi Uang dalam KLB Demokrat di Acara Mata Najwa, Damrizal: Apa Salah
Ia menganggap bahwa kasus kekerasan terhadap jurnalis tersebut masuk ke dalam kategori tindak pidana serius karena telah menghalangi dan menghambat kerja jurnalistik.
Sahroni menegaskan, jika memang ada hal yang harus diklarifikasi aparat, maka dapat dibicarakan baik-baik tanpa tindakan kekerasan.
"Kita kan hidup di era kebebasan pers, sangat disayangkan kalau insiden-insiden seperti ini masih terjadi," kata Sahroni.
Politisi Partai NasDem itu meminta aparat kepolisian untuk menyelidiki dan mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut.
Jika memang terbukti melakukan tindakan kekerasan, maka harus dijatuhkan hukuman yang serius agar tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap jurnalis oleh aparat.
Sebelumnya, kekerasan yang dialami jurnalis Tempo dilaporkan berupa ditampar, dipiting, dan dipukul, bahkan disekap selama dua jam di sebuah hotel di Surabaya.***