Jurnalis di Surabaya Alami Kekerasan oleh Aparat, Ahmad Sahroni: Kita ini Hidup di Era Kebebasan Pers

- 29 Maret 2021, 20:37 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni sarankan sidang Habib Rizieq kembali offline.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni sarankan sidang Habib Rizieq kembali offline. /Instagram/@ahmadsahroni88.

MANTRA SUKABUMI - Seorang jurnalis Tempo di Surabaya mengalami kekerasan saat sedang melakukan tugas liputan pada Sabtu, 27 Maret 2021 lalu.

Jurnalis tersebut mendapatkan tindakan kekerasan saat sedang mendapat tugas dari kantornya untuk mewawancarai tersangka kasus korupsi pajak, Angin Prayitno Aji.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengecam dugaan tindak kekerasan yang dilakukan terhadap jurnalis Tempo tersebut.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Gus Dur: Bukti yang Ada, Malahan Bom itu Mirip dengan Punya Polisi, Bisa Aja Pelakunya Aparat Sendiri

Menurutnya, hal tersebut berpotensi mencederai dan melanggar Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

"Saya sangat mengecam tindakan kekerasan maupun intimidasi yang mengancam para jurnalis," kata Sahroni seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Senin, 29 Maret 2021.

Sahroni menambahkan, jurnalis tersebut hanya sedang menjalankan tugasnya untuk selalu memberikan informasi kepada masyarakat.

"Apalagi mereka hanya sedang melakukan kewajiban untuk memberikan informasi aktual bagi masyarakat," ujar Sahroni.

Baca Juga: Ahli Telematika Tertawakan Klarifikasi Soal Bantahan Posisi Duduk Gibran saat Bersama Menteri PUPR

Baca Juga: Tanggapi Bagi-bagi Uang dalam KLB Demokrat di Acara Mata Najwa, Damrizal: Apa Salah

Ia menganggap bahwa kasus kekerasan terhadap jurnalis tersebut masuk ke dalam kategori tindak pidana serius karena telah menghalangi dan menghambat kerja jurnalistik.

Sahroni menegaskan, jika memang ada hal yang harus diklarifikasi aparat, maka dapat dibicarakan baik-baik tanpa tindakan kekerasan.

"Kita kan hidup di era kebebasan pers, sangat disayangkan kalau insiden-insiden seperti ini masih terjadi," kata Sahroni.

Politisi Partai NasDem itu meminta aparat kepolisian untuk menyelidiki dan mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut.

Jika memang terbukti melakukan tindakan kekerasan, maka harus dijatuhkan hukuman yang serius agar tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap jurnalis oleh aparat.

Sebelumnya, kekerasan yang dialami jurnalis Tempo dilaporkan berupa ditampar, dipiting, dan dipukul, bahkan disekap selama dua jam di sebuah hotel di Surabaya.***

 

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah