Tolak Berkas KLB Sibolangit Atas Dasar AD-ART Partai Demokrat, Yasonna Laoly: Silahkan Gugat di Pengadilan

- 31 Maret 2021, 15:32 WIB
Tolak Berkas KLB Sibolangit Atas Dasar AD-ART Partai Demokrat, Yasonna Laoly: Silahkan Gugat di Pengadilan./
Tolak Berkas KLB Sibolangit Atas Dasar AD-ART Partai Demokrat, Yasonna Laoly: Silahkan Gugat di Pengadilan./ /ANTARA/HO-Kementerian Hukum dan HAM./

MANTRA SUKABUMI - Menteri Hukum dan Ham (Kemenkumham) Yasonna Laoly, dengan tegas menolak berkas yang diajukan pihak KLB Sibolangit.

Kemenkumham Yasonna Laoly menyebutkan jika penolakan pemberkasan yang diajukan oleh pihak KLB Sibolangit ditolak olehnya.

Penolakan pemberkasan yang diajukan KLB Sibolangit itu pun memacu pada dasar AD-ART Partai Demokrat 2021.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Andin Lemas Usai Dengar Pengakuan Sumarno, Mama Rosa Pingsan Tahu Siapa Pembunuh Roy

Pernyataan tersebut dipertegas olehnya dalam tayangan virtual Kemenkumham pada hari ini Rabu, 31 Maret 2021.

"berkas KLB Sibolangit ditolak dengan dasar AD-ART Partai Demokrat 2021," kata Yasonna Laoly seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam tayangan virtual kemenkumham pada Rabu, 31 Maret 2021. 

Meskipun begitu, Menkumham mengatakan juga mengatakan, jika pun ada pihak yang keberatan mengenai AD ART Partai Demokrat 2020, silahkan pihak KLB Sibolangit bisa menggugatnya di pengadilan. 

Pasalnya kata Menkumham, bukan ranah pihaknya untuk menilai AD ART Partai Demokrat 2020. 

"Soal AD ART 2020, silahkan pihak KLB gugat di pengadilan, bukan ranah kami untuk menilai itu," tuturnya Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly tersebut. 

Baca Juga: Pemerintah Tolak Moeldoko Sebagai Pimpinan Demokrat Baru, Febri Diansyah: Gak Jadi Ketum Tapi Jadi Menteri

Sebelum itu, Politisi Partai Demokrat, Benny K Harman telah mengatakan bahwasanya sebagai besar kader Partai Demokrat sedang menunggu takdir. 

Hal itu diungkapkan langsung oleh Benny K Harman melalui akun twitter pribadinya pada Rabu, 31 Maret 2021.

"Kata pepatah, dalamnya laut dapat diduga, dalamnya hati siapa yang tau," pungkas Politisi Partai Demokrat Benny K Harman, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @BennyHarmanID pada Rabu, 31 Maret 2021.

Selanjutnya Benny K Harman pun mengatakan bahwa kini Partai Demokrat hanya punya kekuatan doa. 

"Yang kami punya hanya kekuatan doa, doa itu sangat powerful efeknya," katanya Benny K Harman. 

Baca Juga: Ada Hal Aneh Saat Hasil KLB Sibolangit Ditolak, Marzuki Alie Bersyukur dan Sebut ini Keputusan Terbaik

Baca Juga: Pemerintah Tolak KLB Sibolangit, Hinca Pandjaitan: Keadilan Sudah Tiba di Tempatnya

"Dengan doa, semoga prahara ini cepat berlalu. Terang setelah gelap," ucapnya melanjutkan. 

Tak hanya Benny K Harman saja, Andi Arief pun menyebutkan jika ada batas diterima atau tidaknya dokumen KLB Sibolangit itu.  

Hal itu diungkapkan langsung oleh Andi Arief melalui akun twitter pribadinya @Andiarief__ pada 30 Maret 2021. 

"Kepada seluruh kader, sesuai dengan permenkumham, batas menyatakan dokumen KLB brutal diterima atau lengkap atau tidak adalah hari ini 30 Maret 2021," tegas Andi Arief menyampaikan.

Andi Arief juga mengatakan bahwa batas pengumumannya itu hingga tanggal 6 April 2021 atau bahkan bisa lebih cepat dari itu. 

Baca Juga: Nasib Partai Demokrat, Kemenkumham Umumkan KLB Deli Serdang Ditolak

"Namun batas Depkumham umumkan itu tgl 6 April 2021 (bisa lebih cepat)," lanjutnya Andi menuturkan.

Oleh karenanya, Andi Arief mengingatkan pada semua kader Partai Demokrat untuk terus waspada, karena ada indikasi akan ada perebutan paksa kantor DPP. 

"Tetap waspada karena ada indikasi Kantor DPP akan direbut paksa," ungkapnya mengakhiri.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah