Penting Dipahami, Alasan Pemerintah Larang Sebarkan Konten Aksi Terorisme dan Radikalisme

- 31 Maret 2021, 21:51 WIB
 Ilustrasi terorisme.
Ilustrasi terorisme. /ARAHKATA/PEXELS/Kat Wilcox

MANTRA SUKABUMI – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta masyarakat tidak menyebarluaskan konten terorisme dan radikalisme. Hal ini disampaikan pihak pemerintah terkait aksi yang terjadi akhir-akhir ini, yaitu aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar dan serangan di Markas Besar Polri pada Rabu (31 Maret 2021) sore.

Penting dipahami oleh semua lapisan masyarakat bahwa konten berupa foto, video, maupun narasi terkait aktivitas terorisme dan radikalisme, selain karena mengandung muatan kekerasan, juga seakan membantu tujuan dari teroris itu sendiri, yakni teror.

"Terkait dengan dugaan tindak terorisme di Mabes POLRI 31 Maret 2021, Kementerian Kominfo mengajak masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten, baik berupa video, foto, maupun narasi berisi aktivitas kekerasan, gambar korban, berita bohong atau berita yang dimanipulasi, dan konten lain yang sejenis," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, dalam pesan singkat, Rabu, 31 Maret 2021.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Akui AHY Sebagai Ketum Sah, Gus Umar: Pak Jokowi Segera Pecat Moeldoko yang Bikin Gaduh

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Teroris berupaya menyebarkan ketakutan di tengah masyarakat. Menurut Dedy, jika menyebarkan konten aksi terorisme, akan membantu mencapai tujuan teroris, yaitu menyebarkan rasa takut dan keresahan di masyarakat.

Dilansir mantrasukabumi.com dari Antara pada Rabu, 31 Maret 2021, Kominfo saat ini sedang mengadakan patroli siber untuk memutus penyebaran konten kekerasan di Markas Besar Polri sore ini.

Kominfo juga meminta masyarakat untuk melapor ke aduankonten.id jika menemukan konten yang melanggar undang-undang, termasuk untuk unggahan yang mengandung terorisme atau radikalisme.

Dikabarkan, Markas Besar Polri diserang orang tidak dikenal yang diduga teroris sekitar pukul 16.30 sore ini.

Baca Juga: Anies Baswedan Unggah Foto Revitalisasi Kampung Kwitang, Netizen Malah Komentari Tokoh ini

 Baca Juga: Berkas Kubu Moeldoko Ditolak Menkumham, Nama Moeldoko Trending di Twitter

Polisi menembak OTK (orang tidak dikenal) yang berpakaian serba hitam, yang memaksa masuk ke salah satu gedung di kompleks Mabes Polri.

Laporan wartawan Antara, yang berada di Mabes Polri saat kejadian berlangsung, terdengar beberapa suara tembakan sekitar pukul 16.30.

Pelaku terduga teroris itu tewas tertembak di lokasi, jenazahnya dibawa ke RS Polri Raden Said Sukanto di Kramat Jati, Jakarta Timur.

Malam ini, anggota keluarga pelaku datang ke rumah sakit dan sedang didata.

Baca Juga: Jelang Hari Penyiaran Nasional, Kominfo: Masyarakat Jangan Mudah Percaya Hoaks

Setelah serangan, penjagaan di sekitar Mabes Polri diperketat, begitu juga dengan rumah dinas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Pengamanan juga diperketat di sejumlah Markas Polda di Indonesia, termasuk Polda Metro Jaya yang menutup akses masuk untuk publik setelah serangan di Mabes Polri sore ini.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah