MANTRA SUKABUMI - Ditolaknya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat versi Sibolangit, Sumatera Utara (Sumut) oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), ditanggapi oleh Mahfud MD.
Penolakan yang dilakukan oleh pihak Kemenkumham, menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, merupakan sebuah keputusan yang adil dan tidak terlambat.
Terkait keputusan KLB Partai Demokrat versi Sibolangit yang ditolak oleh Kemenkumham, membuat Menkopolhukam, Mahfud MD, mengatakan bahwa kekisruhan di partai tersebut sudah selesai.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Soal KLB yang Ditolak, Febri Diansyah: Pinter Memang Langkah Kudanya, Tetep Saja Si Bapak yang Menang
Dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Kamis, 1 April 2021, Diketahui bahwa sebelumnya, bahwa Kemenkumham melakukan verifikasi terhadap Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat kubu Moeldoko di Deli Serdang, Sumatera Utara yang mana hasil dari verifikasi tersebut ditolak oleh pihak Kemenkumham.
"Dengan demikian maka persoalan kekisruhan di Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara sudah selesai," tegas Mahfud MD saat jumpa pers daring di Kementerian Hukum dan HAM, pada Rabu 31 Maret 2021.
Maka dari hasil tersebut dianggap sudah selesai sebab verifikasi yang dilakukan oleh pihak Kemenkumham telah ditolak.
Akan tetapi apabila kembali ada perselisihan antara kedua kubu, kata Mahfud MD, maka hal tersebut bukan lagi menjadi ranah dari pemerintah, khususnya di bidang hukum administrasi negara.
"Ini tadi keputusan di bidang hukum administrasi, murni itu soal hukum dan sudah cepat prosesnya (tidak diulur)," ucapnya.