Christ Wamea Tanggapi Putusan Menkumham Tolak KLB, Tokoh Papua: Moeldoko Dinilai Jadi Beban Jokowi

- 1 April 2021, 10:16 WIB
Christ Wamea Tanggapi Putusan Menkumham Tolak KLB, Tokoh Papua: KSP Moeldoko Jadi Beban Presiden Jokowi./
Christ Wamea Tanggapi Putusan Menkumham Tolak KLB, Tokoh Papua: KSP Moeldoko Jadi Beban Presiden Jokowi./ /Twitter @PutraWadapi

Baca Juga: Mengejutkan, Raffi Ahmad Akusisi Salah Satu Club Bola Liga 2 dan Mengganti Dengan Nama Perusahaannya

Yasonna Laoly menjelaskan, hal itu lantaran dokumen atau berkas-berkas yang diajukan oleh pihak Moeldoko dalam KLB Deli Serdang tidak memenuhi syarat.

Jika pengurus partai kubu Moeldoko kembali mengajukan permohonan dengan melengkapi dokumen dan persyaratan yang kurang, Yasonna menilai itu sudah bukan ranah Kemenkumham lagi.

"Kalau nanti mau dibuat lagi yang lebih memenuhi itu bukan urusan kami," ujar Yasonna.

Menurut Yasonna, Pengadilan lah yang mempunyai hak untuk menentukan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga apakah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Partai Politik atau tidak.

Sebagaimana diketahui sebelumnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yakni Yasonna Laoly telah menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko atau versi KLB Sumatera Utara.

Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Sebut Terduga Teroris Masuk Mabes Polri Bagaikan Rambo, Mas Piyu: Gimana Prokesnya?

Yasonna Laoly mengatakan bahwa pengurus Partai Demokrat kubu Moeldoko atau hasil Kongres Luar Biasa Deli Serdang, Sumatera Utara, tidak bisa mengajukan permohonan pengesahan kepengurusan.

Yasonna Laoly mengumumkan hal tersebut secara langsung dalam keterangan pers secara virtual di Jakarta pada 31 Maret 2021.

Yasonna Laoly menjelaskan, hal itu lantaran dokumen atau berkas-berkas yang diajukan oleh pihak Moeldoko dalam KLB Deli Serdang tidak memenuhi syarat.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah