MANTRA SUKABUMI - Pasca perebutan kekuasaan Partai Demokrat dengan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai akhirnya ditolak pemerintah.
Setelah resmi ditolak pemerintah kepengurusan versi KLB, desakan mundur terhadap sang ketua umum Demokrat hasil KLB Deli Serdang Moeldoko didesak untuk mundur dari jabatannya sebagai Kepala Staf Presiden (KSP).
Desakan itu juga datang dari Partai NasDem lantaran Moeldoko telah terlibat dalam kudeta Partai Demokrat.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Kubu Moeldoko Mulai Rontok, Syahrial Nasution: Kapal Sudah Oleng Kawan, Cirinya Tikus Mau Loncat
Waketum Partai Nasdem, Ahmad Ali mengatakan dirinya tidak ingin polemik ini menyeret Presiden Joko Widodo ke dalam kasus internal Partai Demokrat.
Menanggapi tuntutan mundur dari Partai Nasdem terhadap Moeldoko, Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Yan Harahap menegaskan agar Moeldoko jangan sampai membebani Presiden Jokowi atas perbuatannya.
"Tuh... Jangan bebani Presiden dgn kelakuan ‘tercelamu’ sebagai ‘begal partai’ yang sah dibawah kepemimpinan @AgusYudhoyono," cuit Yan Harahap, dikutip mantrasukabumi.com, dari akun twiternya, Sabtu, 3 April 2021.
NasDem Desak Moeldoko Mundur dari KSP, Yan Harahap: Tuh, Jangan Bebani Presiden dengan Kelakuan 'Tercelamu' https://t.co/f8ZSPl40of— ???????????? ℍ???????????????????????? (???? ???? ????) (@YanHarahap) April 2, 2021
Sebelumnya, Yan Harahap juga menyebut bahwa Moeldoko seorang 'pembegal partai'. Ia juga menegaskan bahwa 'begal partai' tidak pantas ada di Istana.