MANTRA SUKABUMI - Pasca ditolak pemerintah, partai Demokrat kubu KLB berencana akan menggugat Susilo Bambang Yudhoyono berkaitan dengan akta pendirian Partai Ddmokrat.
Tak tanggung-tanggung mantan Presiden ke-6 tersebut akan digugat sebesar Rp. 99 Trilyun. Hal ini disampaikan oleh Hencky Luntungan beberapa hari yang lalu.
Alasan gugatan ini menurut Hencky diduga telah memalsukan akta pendirian Partai Demokrat hanya terdapat nama Ventje Rumangkang dan SBY.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Kabar gugatan ini yang akan dilayangkan kubu KLB ini mengundang reaksi dari kubu AHY, salah satu yang turut menanggapi soal Partai Demokrat versi KLB akan menggugat SBY itu datang dari Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Yan Amarullah Harahap.
Yan Harahap menyindir kubu KLB yang akan menggugat SBY karena diduga memalsukan akta pendirian Partai berlambang Mercy ini.
Yan Harahap melontarkan sindiran agar kubu Partai Demokrat versi KLB segera memeriksakan kesehatan.
Baca Juga: Tega, Bukannya Dikasihi Oknum Mahasiswa ini Malah Rampok ATM Milik Kekasihnya