Rocky Gerung Tanggapi Koruptor Sjamsul Nursalim Dibebaskan KPK: Undang-undang itu Disponsori Pihak Bermasalah

- 5 April 2021, 09:28 WIB
Rocky Gerung Tanggapi Koruptor Sjamsul Nursalim Dibebaskan KPK: Undang-undang itu Disponsori Pihak Bermasalah./
Rocky Gerung Tanggapi Koruptor Sjamsul Nursalim Dibebaskan KPK: Undang-undang itu Disponsori Pihak Bermasalah./ /Facebook / The Real Rocky Gerung

Baca Juga: Cek Fakta: Presiden Jokowi Dikabarkan Terbitkan Kepres Darurat Keuangan Negara, Benarkah?

Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu KPK telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Perkara (SP3) terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim.

“Hal yang betul-betul mengagetkan, dan bikin orang kayak di-prank gitu,” ujar Rocky Gerung.

“April Mop kan biasanya ngerjain orang, ini Pemerintah ngerjain rasa keadilan rakyat, jadi April Mop-nya di situ,” sambungnya.

Lantas, Rocky Gerung mengatakan bahwa penghentian penyidikan tersebut merupakan Mega April Mop, karena terkait dengan mega skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Sampaikan Duka Cita, Semoga Presiden Segera Membantu Warga di NTB

“Jadi bisa kita sebut ini Mega April Mop, bukan April Mop-nya Mega ya, tapi Mega April Mop,” kata Rocky Gerung.

“Karena ini menyangkut mega skandal. Kita bisa lihat kebelakang Sjamsul Nursalim itu kroninya siapa itu,” lanjutnya.

Rocky Gerung juga mengatakan bahwa Revisi Undang-Undang KPK dari awal nampak seperti dimaksudkan untuk hal-hal semacam kasus Sjamsul Nursalim tersebut.

“Memang dimaksudkan didesain untuk hal-hal semacam ini, untuk semua jenis April Mop,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah