Rocky Gerung Sebut Kewenangan KPK Bertambah Jadi Pelindung Koruptor, karena Keluarkan SP3 Kasus BLBI

- 4 April 2021, 14:21 WIB
Rocky Gerung /Pikiran-Rakyat//Pikiran-Rakyat
Rocky Gerung /Pikiran-Rakyat//Pikiran-Rakyat /

MANTRA SUKABUMI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menjadi buah bibir, pasalnya komisi anti rasuah ini menghentikan pengusutan kasus tindak pidana korupsi bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka Sjamsul Nursalim beserta istri.

Keputusan ini dituangkan dalam Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan diumumkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwarta.

Menanggapi hal ini, pengamat politik Rocky Gerung menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan April Mop kepada rakyat dalam kasus Sjamsul Nursalim.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Imbas Pesta Atta yang Dihadiri Pemimpin Negara, Andi Khomeini Takdir: Gua Gak Mau Edukasi Covid Lagi

“Ini pemerintah ngerjain rasa keadilan rakyat, jadi April Mop-nya di situ, jadi bisa kita sebut ini Mega April Mop,” ujar Rocky Gerung, dikutip mantrasukabumi.com, dari kanal Youtube, Minggu, 4 April 2021.

Rocky menilai bahwa revisi undang-undang KPK memang disponsori oleh mereka yang bermasalah agar bisa membantu mereka sendiri jika terkena masalah.

“Terlihat bahwa memang dari awal soal undang-undang, revisi undang-undang KPK itu memang dimaksudkan didesain untuk hal-hal semacam ini, karena memang undang-undang itu kan disponsori oleh mereka yang bermasalah,” kata Rocky.

Baca Juga: Ali Ngabalin Tak Bisa Tolak Amanah Presiden Tuk Gantikan Moeldoko, Natalius Pigai: Mau Dongkel Atasannya

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x