Rocky Gerung Sebut Kewenangan KPK Bertambah Jadi Pelindung Koruptor, karena Keluarkan SP3 Kasus BLBI

- 4 April 2021, 14:21 WIB
Rocky Gerung /Pikiran-Rakyat//Pikiran-Rakyat
Rocky Gerung /Pikiran-Rakyat//Pikiran-Rakyat /

Rocky juga menilai bahwa kewenangan KPK sebenarnya bukan dikurangi melainkan ditambah untuk melindungi koruptor.

“Semua orang menganggap bahwa ya ujungnya pasti, kewenangan KPK bukan dikurangi sebetulnya tapi ditambah yaitu kewenangan untuk melindungi koruptor”, sambungnya.

Bahkan Rocky mengatakan jika SP3 adalah Surat Perintah Perlindungan Penjahat. “SP3 itukan Surat Perintah Perlindungan Penjahat kan”, kata Rocky.

Rocky berpendapat bahwa presiden saat ini adalah ‘calo’ dari oligarki. “Jadi kalau kita baca analisa structural, terlihat bahwa presiden itu hanyalah calo dari oligarki, saya sebut kata calo sebagai dalam pengertian akademis”, menurut Rocky.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 4 April 2021: Dapat Pengakuan Terkejut dari Elsa, Nino Syok dan Marah Besar

“Jadi dia itu agen saja dari oligarki dalam pendekatan structural political economy, kekuasaan dalam hal ini diwakili presiden dia cuma calo dari oligarki tuh”, ujar Rocky.

Rocky menjelaskan lebih lanjut, jika partai itu adalah tadah dan KPK adalah kurir.

“Sementara partai-partai jadi tukang tadah dari korupsi itu, kan undang-undang KPK kan disponsori oleh partai-partai di parlementer kan, jadi partai-partai sekarang jadi tukang tadah dari kasus BLBI, KPK itu jadi kurir doang itu”, Rocky memaparkan.

Rocky menjelaskan, secara hirarki, ada kepala negara, ada partai yang bekerjasama dengan baik.

“Jadi kita lihat hirarkinya itu, ada kepala negara yang jadi calo, dalam bahasa akademis namanya komprador, lalu ada partai-partai yang jadi tukang tadah yang menerima limpahan dari koruptor itu melalui pembuatan undang-undang”, ucap Rocky.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah