MANTRA SUKABUMI – Rocky Gerung yang merupakan seorang filsuf, akademisi, dan intelektual publik Indonesia ini kembali menanggapi persoalan koruptor Sjamsul Nursalim.
Pembebasan Koruptor Sjamsul Nursalim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), itu menjadi sebuah kabar mengagetkan untuk Rocky Gerung.
Rocky Gerung juga mengatakan bahwa Revisi Undang-Undang KPK dari awal nampak seperti dimaksudkan untuk hal-hal semacam kasus Sjamsul Nursalim tersebut.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Imbas Peringatan Jokowi, Polri Panggil Anies Baswedan Terkait Acara Habib Rizieq Shihab
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Rocky Gerung melalui unggahan video kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Minggu 4 April 2021.
Akhirnya Rocky Gerung juga menganggap bahwa Undang-Undang KPK tersebut disponsori oleh pihak yang dirinya anggap bermasalah.
“Karena memang undang-undang itu kan disponsori oleh mereka yang bermasalah,” jelasnya.
Dalam hal ini, Putusan tersebut mengagetkan Rocky Gerung dan menyampaikan bahwa pemerintah telah ngerjain rakyat.