Munarman Dituduh akan Bom Sidang HRS, Refly Harun: Gak Mungkin Dia Berbuat Aneh-aneh

- 5 April 2021, 09:39 WIB
Munarman Dituduh akan Bom Sidang HRS, Refly Harun : Gak Mungkin Dia Berbuat Aneh-Aneh./*
Munarman Dituduh akan Bom Sidang HRS, Refly Harun : Gak Mungkin Dia Berbuat Aneh-Aneh./* //*mantrasukabumi.com/Tangkapan YouTube.com/ Refly Harun

MANTRA SUKABUMI - Baru-baru ini Munarman dituding akan meledakkan bom disidang Habib Rizieq. Tudingan ini datang dari Denny Siregar, dia mengaitkan dugaan keterkaitan Munarman dengan aksi terorisme yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan.

Refly Harun mengomentari tudingan bahwa Munarman akan meledakkan bom di sidang Habib Rizieq Shihab. Dia menilai jika memang benar Munarman yang tergabung dalam tim penasihat hukum Habib Rizieq melakukan hal yang ditudingkan padanya bukan berarti masyarakat memiliki legitimasi untuk menyuruh aparat menangkapnya.

"Apalagi kalau tidak, iya (mengebom) saja tidak boleh. Jadi hal seperti ini harus diserahkan kepada aparat untuk menangkapnya." ujar Refly Harun, dikutip mantrasukabumi.com, dari kanal Youtube, Senin, 5 April 2021.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Fahri Hamzah Tanggapi Kehadiran Presiden Jokowi di Pernikahan Atta dan Aurel: Orang Persoalkan Keadilan

Menurutnya, publik harus bisa membedakan "tudingan" hasil pengamatan dari tokoh yang berbasis akademi dan ilmu pengetahuan, dengan "tudingan" yang datang dari sosok yang menerima bocoran informasi dari berbagai pihak.

"Yang paling penting bagi saya adalah kebenaran itu harus diungkap. So far, saya masih percaya orang seperti Munarman tidak akan melakukan gerakan yang aneh-aneh. Perlawanannya adalah perlawanan konstitusional sebagai seorang lawyer, mantan ketua umum YLBHI, saya termasuk yang percaya bahwa perlawanan Munarman adalah perlawanan di bidang hukum," tutur Refly Harun.

Ia yang telah mengenal Munarman cukup lama mengaku tidak yakin bahwa mantan sekretaris umum FPI itu bergerak untuk membuat jaringan terorisme.

Pakar hukum tata negara tersebut lantas meminta agar aparat penegak hukum bertindak profesional dan tidak melakukan framing serta mengaitkan satu kejadian teror dengan kejadian lainnya.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x