MANTRA SUKABUMI - Pasca putusan Menkumham yang menolak hasil KLB Deli Serdang.
Pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Setia Budhi Rangkasbitung Harits Hijrah Wicaksana menanggapi hal itu.
Ia menyebutkan bahwa kubu Moeldoko dimungkinkan akan bergabung dengan partai politik lain.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
"Kami yakin kubu Moeldoko akan terjadi 'bedol desa' dengan bergabung ke partai politik lain," ungkap Harits, seperti dilansir mantrasukabumi.com
Menurutnya, kemungkinan kubu Moeldoko itu ada dua pilihan, antara lain akan terjadi "bedol desa" dengan bergabung ke partai politik lain.
Untuk pilihan lainnya, apabila sumber daya modal yang dimilikinya cukup, bisa mendirikan partai politik baru.